Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana PA pasrah dengan penetapan status tersangka dalam kasus kepemilikan kerangkeng di kediamannya di Langkat, Sumatra Utara. Ia menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang ada.
“Kita sudah ikuti, kita terima apa adanya,” ujar Terbit ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/4/2022) malam.