Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/2/2021). Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang ini dipanggil untuk dimintai keterangan pada kasus suap bantuan sosial COVID-19.

"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kab Semarang, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).

Penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Munawir, dan dua anggota tim pengadaan bansos COVID-19, Firmansyah serta Riski Maulana. Sama seperti Ngesti, mereka juga dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka Matheus Joko Santoso.

1. KPK telah tetapkan lima tersangka

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Hingga artikel ini dibuat, tidak diketahui apa yang akan digali penyidik kepada para saksi. KPK sejauh ini baru menetapkan lima orang tersangka suap bansos COVID-19, yakni Mantan Menteri Sosial dan Politikus PDIP, Juliari Batubara, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pihak swasta pemberi suap, yakni Ardian IM bersama Harry van Sidabukke.

2. Juliari mendapat jumlah uang yang berbeda dari Harry dan Ardian

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di