Jakarta, IDN Times - Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/2/2021). Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang ini dipanggil untuk dimintai keterangan pada kasus suap bantuan sosial COVID-19.
"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kab Semarang, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Munawir, dan dua anggota tim pengadaan bansos COVID-19, Firmansyah serta Riski Maulana. Sama seperti Ngesti, mereka juga dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka Matheus Joko Santoso.