Wamen HAM dan PBB Bahas Situasi HAM Papua di Jenewa

Wamen HAM Mugiyanto bertemu Awa Dabo di Jenewa untuk membahas kebijakan HAM Indonesia dan situasi HAM di Papua.
Pemerintah menyoroti tantangan di wilayah pegunungan Papua, penghentian kekerasan, perlindungan masyarakat sipil, serta akuntabilitas penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Pertemuan turut membahas ruang masyarakat sipil, pembaruan UU HAM, RANHAM, uji tuntas HAM bagi korporasi, dan penguatan kelembagaan nasional.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto bertemu Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB atau OHCHR Awa Dabo di Jenewa, Swiss, untuk membahas perkembangan kebijakan HAM Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, situasi HAM di Papua hingga akuntabilitas penanganan dugaan pelanggaran HAM turut menjadi pembahasan.
OHCHR adalah Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights), yaitu departemen Sekretariat PBB yang bertugas mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.
Kementerian HAM mengakui masih terdapat tantangan HAM dan keamanan di sejumlah wilayah Papua, khususnya kawasan pegunungan. Pemerintah menyatakan salah satu perhatian utamanya ialah mendorong penghentian kekerasan dan memastikan pelindungan masyarakat sipil.
"Dalam pertemuan tersebut, Wamen HAM menyampaikan perkembangan kelembagaan Kementerian HAM yang telah berdiri sebagai kementerian tersendiri sejak Oktober 2024. Kementerian HAM menjalankan peran sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, termasuk mendorong kepatuhan HAM di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia Pungka M Sinaga, di Jakarta, Senin (28/9/2026).
1. Bahas situasi HAM Papua

Wakil Menteri HAM Mugiyanto bertemu OHCHR di Jenewa. (Dok. Humas KemenHAM) Dalam pertemuan tersebut, Kementerian HAM menyampaikan situasi HAM di Papua masih menghadapi tantangan, terutama di wilayah pegunungan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat penghormatan HAM dalam pelaksanaan tugas dan operasi keamanan.
Pungka menjelaskan HAM turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran HAM. Proses investigasi yang transparan dan akuntabel serta keterbukaan informasi kepada publik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.2. OHCHR soroti ruang masyarakat sipil

Sidang Majelis Umum PBB (UNGA). (Ministerie van Buitenlandse Zaken, Public domain, via Wikimedia Commons) OHCHR menekankan pentingnya ruang masyarakat sipil yang independen dalam pembahasan tersebut. Kritik dan masukan dari masyarakat sipil disebut sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan dan pelaksanaan HAM.
Kedua pihak juga membahas perlunya meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil Indonesia dalam forum-forum HAM internasional di Jenewa.3. Bahas UU HAM hingga korporasi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat) Pertemuan juga membahas pembaruan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) generasi berikutnya, uji tuntas HAM bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, serta penguatan kelembagaan HAM nasional.
Terkait pembaruan UU HAM, Mugiyanto menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna. Konsultasi publik disebut telah dilakukan di berbagai daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan pemangku kepentingan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai kepatuhan HAM bagi korporasi, termasuk mekanisme human rights due diligence (HRDD). Implementasinya direncanakan bertahap melalui sosialisasi dan uji coba pada sejumlah perusahaan pada 2027, sebelum penerapan lebih luas pada 2028.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















