Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Biksu Mulyanto Nurhalim bersama umatnya baru-baru ini dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten. Mulyanto diusir warga dari rumahnya, dan bahkan dianggap mengajak umat lain masuk ke agamanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun kini bersiaga, untuk mencegah terulangnya kasus yang sama sekaligus meredakan ketegangan di wilayah itu.

1. Bupati Tangerang menggelar ronda

Default Image IDN

Untuk mengurangi ketegangan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaky menggelar ronda. Aparat setempat seperti kepolisian ditugaskan untuk memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan konflik.

"Kita adakan ronda dan pemantau an oleh aparat kecamatan, babinkamtibmas dan binamas lgs ke rmh kiai2 dan alim ulama di kab tng secara bergiliran, sampai kegelisahan-kegelisahan ini mereda," ujar Zaky kepada IDN Times, Rabu (14/2).

2. Pengamanan pada pemuka agama

Editorial Team

EditorUni Lubis

Tonton lebih seru di