Jakarta, IDN Times - Biksu Mulyanto Nurhalim bersama umatnya baru-baru ini dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten. Mulyanto diusir warga dari rumahnya, dan bahkan dianggap mengajak umat lain masuk ke agamanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun kini bersiaga, untuk mencegah terulangnya kasus yang sama sekaligus meredakan ketegangan di wilayah itu.