Anggaran KPK Dijatah Rp1,4 Triliun pada APBN 2027, Turun Rp134 Miliar

- KPK mendapat jatah anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun, turun Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.
- Setyo Budiyanto meminta tambahan Rp774,31 miliar dalam Raker bersama Komisi III DPR RI agar tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu.
- Tambahan anggaran diusulkan untuk dukungan manajemen, pencegahan dan penindakan, informasi dan data, supervisi, serta program prioritas nasional.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat jatah anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun, turun Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027 agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu. Budi menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI saat membahas RKA-KL 2027.
Setyo mengatakan, pemangkasan anggaran paling dalam terjadi pada sejumlah fungsi teknis. Ini berimbas pada program koordinasi dan supervisi yang turun setara 76,8 persen, pencegahan dan monitoring turun 33,1 persen, serta pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar 57,6 persen.
“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo dalam rapat, Jakarta.
1. Penurunan anggaran KPK hambat pencegahan korupsi

ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id) Selain itu, Budi menambahkan, penurunan anggaran ini juga menghambat dan menyebabkan kurang optimalnya kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi. Kemudian, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK juga terhambat menyusul adanya keterbatasan anggaran.
“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” katanya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran KPK juga dapat mempersempit ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat.
“Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah,” tuturnya.
2. Usulan tambahan diprioritaskan untuk program pencegahan

(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO Setyo kembali menjelaskan, dari total tambahan Rp774,31 miliar yang diajukan, sebesar Rp155,68 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sedangkan Rp618,61 miliar untuk mendukung Program Pencegahan dan Penindakan.
Sedangkan kebutuhan terbesar berada pada fungsi Informasi dan data yang mencapai Rp376,84 miliar. Sayangnya, dalam pagu anggaran 2027 baru tersedia Rp58,4 miliar.
“Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” katanya.
Sedangkan kebutuhan pencegahan dan monitoring mencapai Rp101,46 miliar, tetapi baru dialokasikan Rp12,78 miliar.
3. Usulan tambahan turut dialokasikan ke program supervisi

Ilustrasi gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi) Setyo mengatakan, KPK juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp61 miliar untuk penindakan dan eksekusi. Kemudian sebesar Rp56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat. KPK juga usul sebesar Rp36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta Rp57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.
“Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional,” kata dia.
Setyo juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp91,66 miliar untuk mendukung program prioritas nasional dan pemenuhan data indikator pembangunan nasional. Namun, sebanyak Rp50 miliar di antaranya untuk mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI).


















