Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Ali Fikri.

“Benar. Dengan bantuan Tim dari Polda NAD, Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar menjadi buruan KPK sejak 30 November 2018. Ia akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Editorial Team