Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah memburu seluruh aset raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset hasil kejahatan korupsi yang dinikmati oleh Riza Chalid.
Ia mengatakan, penelusuran tidak hanya dilakukan kepada aset-aset yang ada di dalam negeri melainkan juga yang diduga berada di luar negeri.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (aset luar negeri)," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).