Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Komnas HAM Minta Polisi Bedakan Demonstran dan Pelaku Kerusuhan

Komnas HAM Minta Polisi Bedakan Demonstran dan Pelaku Kerusuhan
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian sebut Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan Ada Pelanggaran Pidana dan Etik. (IDN Times/ Aryo Damar)
  • Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan.
  • Aksi 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kini diselidiki Polda Metro Jaya.
  • Komnas HAM akan memantau serta mengidentifikasi satu per satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan. Sikap itu disampaikan setelah aksi pada 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Hingga kini Polda Metro Jaya masih penyelidikan.

“Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/8/2026).

  1. 1. Polda Metro mulai penyelidikan

    Massa demo DPR mulai bakar ban di kolong Fly Over Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
    Massa demo DPR mulai bakar ban di kolong Fly Over Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Saurlin mengatakan Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terkait meninggalnya satu orang dalam aksi tersebut. Polda juga menyampaikan telah menetapkan tersangka. Komnas HAM akan tetap memantau proses terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

  2. 2. Tersangka dipantau satu per Satu

    Sekelompok pelajar sekolah ikut ramaikan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
    Sekelompok pelajar sekolah ikut ramaikan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Komnas HAM menyatakan pemantauan dilakukan terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saurlin mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi mereka satu per satu untuk melihat proses penanganannya.

    “Polda Metro juga sudah menyampaikan telah menetapkan tersangka. Tapi begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu persatu nanti," katanya.

  3. 3. Penyelidikan di bawah asesmen Mabes Polri

    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Seni
    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait aksi tersebut. Menurut dia, penyelidikan saat ini dilakukan Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri.

    “Tadi kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More