Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang drafnya telah diterima oleh DPR.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi demo di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan serikat buruh lain juga akan bergerak bersama untuk menolak RUU tersebut.
Sementara itu, aksi demo di tingkat nasional akan berpusat di Gedung DPR RI dengan melibatkan puluhan ribu buruh.
“Aksi besar-besaran selama pembahasan di DPR, kalau pun terpaksa disahkan yang merugikan buruh tadi. Aksi nasional, aksi daerah,” kata Iqbal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).