Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah temin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III. Pada tahap ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemik Covid-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada hari Senin (16/11).