Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi, yang berlangsung selama tiga hari dari 7 sampai 9 Maret 2024.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dan prosesnya berjalan sesuai tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat. Di hari terakhir, peserta pemilu telah selesai menandatangani hasil proses rekapitulasi.
"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," kata Wahyu.
Lalu siapakah caleg DPRD yang memperoleh suara terbanyak dan berpotensi lolos jadi anggota dewan di Kebon Sirih Jakarta?