Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menyatakan secara resmi bahwa pasangan calon independen Fakhrizal-Genius tak lolos verifikasi faktual karena tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan untuk maju Pilkada Sumbar hingga jadwal penyerahan berakhir pada Senin (27/7/2020).
“Pasangan ini tidak lolos dalam tahapan verifikasi faktual dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dikutip ANTARA, Selasa (28/7/2020).