Ribuan anak muda yang mengikuti tes tertulis mental ideologi di Kodam V/Brawijaya untuk seleksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)
Lebih lanjut, Bhatara menegaskan negara tidak bisa melepaskan tanggung jawab apabila terjadi korban jiwa dalam program yang diselenggarakan pemerintah. Ia menekankan, sejak para peserta mengikuti proses persiapan untuk menjadi calon manajer koperasi, negara memiliki kewajiban memastikan keselamatan mereka.
"Negara harus bertanggung jawab. Ketika keluarga mereka menjadi bagian dari sebuah kebijakan negara untuk dipersiapkan menjadi bagian dari koperasi, maka pada masa persiapan itulah negara bertanggung jawab. Ketika terjadi apa-apa, negara tidak bisa lepas tangan," ujarnya.
Selain itu, Bhatara juga mengkritik penggunaan metode pelatihan bergaya militer dalam berbagai program pemerintahan. Ia berpendapat pendekatan tersebut tidak relevan diterapkan kepada calon manajer koperasi karena tidak berkaitan dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi. Padahal, anggaran pelatihan seharusnya bisa difokuskan pada peningkatan kapasitas manajerial melalui pembekalan dari tenaga profesional di bidang koperasi dan tata kelola organisasi.
Sebelumnya, bertambahnya jumlah peserta yang meninggal menjadi lima orang memicu pertanyaan mengenai materi pelatihan bela negara yang dijalani calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di tengah sorotan itu, Kementerian Pertahanan mengklaim kegiatan fisik yang diberikan belum masuk kategori latihan berat.
Mayoritas korban sendiri dilaporkan sempat mengeluhkan sesak napas sebelum meninggal dunia.
Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menjelaskan fase awal pendidikan difokuskan pada pembentukan disiplin melalui program bela negara, bukan latihan militer dengan intensitas tinggi.
"Kegiatan-kegiatan fisik sesuai dengan yang sudah dilaksanakan itu adalah senam, kemudian jalan, PBB, dan PPM. Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Sabtu (27/6/2026).
Dia mengatakan materi tersebut menjadi tahapan awal sebelum peserta menerima pembelajaran manajerial dari Kementerian Koperasi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Proses ini dijalankan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Kemudian dihadapkan dengan kegiatan national building ini juga baru berlanjut ke manajerialnya secara pararel yaitu materi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diampu oleh Kementerian Koperasi. Kemudian manajerial koperasi nelayan merah putih yang diampu oleh Kementerian Kelautan," ujarnya.
Kapus Komcad Bacadnas Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan menjelaskan tujuan pelatihan bukan membentuk peserta menjadi prajurit, melainkan menanamkan disiplin, integritas, dan etos kerja.
"Jadi untuk porsi latihan dari saudara-saudara kita yang tergabung dalam SPPI ini, ini semuanya sudah terukur. Artinya terukur adalah awal kita memang ini bukan untuk menjadi militer, tetapi adik-adik inu disiapkan untuk memiliki disiplin, integritas, dan juga etos kerja," katanya.
Menurutnya, beban latihan diklaim disesuaikan sejak awal sehingga tidak mengedepankan aktivitas fisik yang berat.
"Porsi sejak awal itu porsinya tidak berat."
Dia juga mengatakan bahkan da peserta penyandang disabilitas juga dinyatakan mampu mengikuti pelatihan.
"Dalam proses rekrutmen juga saudara-saudara kita yang disabilitas juga kita terima. Ada yang lulus, ada empat saudara-saudara kita yang disabilitas," imbuh dia.
Berikut adalah daftar lima korban meninggal dalam proses latihan dasar militer:
1. Anisa Muyassaroh: meninggal pada 18 Juni 2026 di satuan pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Anisa dinyatakan meninggal akibat heat stroke
2. Yonanda Muhammad Taufiq: meninggal pada 17 Juni 2026 di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatra Selatan. Yonanda meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung
3. Novia Rahmadhani Sihotang: meninggal pada 23 Juni 2026 di satuan pendidikan Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Novia memiliki riwayat penyakit tuberkolosis.
4. Muhamamd Rifki Renaldi Gunawan: meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026 di satuan pendidikan Yon Parako 465. Sempat mengeluhkan sesak nafas pada Rabu, 24 Juni 2026, dan dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis pada Kamis, 25 Juni 2026.
5. Nola Dya Sari: meninggal pada 26 Juni 2026
saat jalani pendidikan di satuan pendidikan Dodik Bela Negara Kalimantan. Pada hari yang sama masih mengikuti kegiatan pembelajaran CJI dan teknik perkebunan di dalam kelas tanpa keluhan. Dinyatakan meninggal dunia pukul 21.03 WIB. Sebelum mengikuti pendidikan, hasil seleksi kesehatan menyatakan yang Nola memenuhi syarat, dengan catatan kelebihan berat badan.