Jakarta, IDN Times - Camat Jagakarsa, Santoso, membenarkan telah mengeluarkan surat edaran tentang pernikahan anak dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Purwanto.
Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melintasi Jalan Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/7/2022) mendatang. Surat yang ditandatangani Lurah Srengseng Sawah dengan tembusan Camat Jagakarsa tersebut menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.
"Benar saya keluarkan surat edaran atau imbauan terkait rencana kegiatan dari warga kami yang beliau sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan," jelas Santoso.