Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Moh. Hasan Afandi, mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mencegah penipuan berangkat haji tanpa prosedur. Kemenhaj berharap, warga tidak tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa izin resmi.
“Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, tidak ada haji tanpa izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah,” ujar Hasan dilansir dari laman resmi Kemenhaj, dikutip Minggu (3/5/2026).
