Jakarta, IDN Times – Menjelang Hari Raya Lebaran, kasus pemerasan oleh ormas kepada para pengusaha meningkat. Kasus ini pun menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat ataupun pengusaha untuk melaporkan bila ada ormas yang memaksa minta tunjangan hari raya (THR).
“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.