Jakarta, IDN Times - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, masih ditandai dengan minimnya perlindungan anak di Indonesia.
Komnas Perempuan mengungkapkan dalam memperingati HAN 2022 ada 59.709 kasus dispensasi pernikahan dikabulkan oleh Pengadilan Agama sepanjang 2021. Hal ini berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2022.
“Praktik dispensasi pernikahan juga terjadi pada anak perempuan korban kekerasan seksual, yang dinikahkan dengan pelaku,” tulis Komnas Perempuan, dikutip dari akun Instagramnya, @komnasperempuan Senin (25/7/2022).