Jakarta, IDN Times - Kepolisian dan tim dokter forensik Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) sudah menjelaskan hasil ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Afif Maulana asal Padang, Sumatra Barat. Menanggapi hal ini, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan memberikan beberapa catatan.
Pertama, salinan resmi hasil autopsi belum diberikan kepada keluarga dan tim kuasa hukum, meskipun dijanjikan dalam rapat sebelumnya di RSUP M. Djamil. Hasil tersebut hanya disampaikan secara verbal oleh dr. Ade Firmansyah yang mewakili Tim PDFMI saat konferensi pers, Selasa (25/9/2024).
“Pasca-konferensi pers hingga rilis pers ini terbit, salinan resmi hasil autopsi tak kunjung diberikan. Padahal sebelumnya dalam rapat persiapan yang dilakukan di RSUP M. Djamil pada 7 Agustus 2024, keluarga maupun kuasa hukum akan diberikan akses terhadap salinan resmi hasil autopsi,” kata Tim Advokat Anti Penyiksaan dalam keterangannya dikutip Jumat (27/9/2024).