Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CCTV Dirusak saat Demo, Pemprov DKI Akan Lapor ke Aparat
Massa demo DPR mulai bakar ban di kolong Fly Over Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan perusakan sejumlah CCTV saat unjuk rasa di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya kepada aparat penegak hukum.
  • Diskominfotik DKI menyebut CCTV sebagai fasilitas publik untuk pencegahan kriminalitas, pemantauan pelayanan, dan pengaturan lalu lintas, sehingga perusakannya disayangkan.
  • Pemprov menghormati hak menyampaikan aspirasi, tetapi mengimbau aksi berlangsung tertib tanpa anarkisme atau vandalisme; video viral memperlihatkan dua orang mencopot dan merusak CCTV.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (27/8/2026)

Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melaporkan perusakan sejumlah CCTV saat aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya kepada aparat penegak hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan perusakan sejumlah kamera CCTV saat aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya kepada aparat penegak hukum.
  • Who?
    Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Diskominfotik Marulina Dewi Mutiara, serta dua orang yang terlihat dalam video mencopot dan merusak CCTV.
  • Where?
    Perusakan dilaporkan terjadi di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya, dengan salah satu CCTV berada di kawasan Pejompongan, Jakarta.
  • When?
    Rencana pelaporan disampaikan Marulina Dewi Mutiara pada Kamis, 27 Agustus 2026. Waktu pasti perusakan CCTV per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    CCTV dirusak saat aksi unjuk rasa. Pemprov DKI menyatakan CCTV merupakan fasilitas publik untuk pencegahan kriminalitas, pemantauan layanan publik, dan pengaturan lalu lintas.
  • How?
    Dalam video yang beredar di media sosial, dua orang terlihat memanjat tiang, mengambil, mencopot, dan merusak kamera CCTV. Pemprov DKI akan melaporkan tindakan tersebut untuk ditindaklanjuti aparat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat demo dekat DPR/MPR Jakarta, beberapa kamera CCTV dirusak. Ada video yang memperlihatkan dua orang memanjat tiang, lalu mengambil dan merusak kamera. Pemprov DKI Jakarta sedih karena CCTV membantu menjaga keamanan dan lalu lintas. Sekarang Pemprov DKI akan melapor kepada aparat. Mereka minta orang demo dengan tertib dan tidak merusak barang umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Pemprov DKI yang tetap menghormati hak warga menyampaikan aspirasi sambil melindungi fasilitas publik mencerminkan upaya menjaga ruang demokrasi yang tertib. Penegasan fungsi CCTV bagi pencegahan kriminalitas, pelayanan publik, dan lalu lintas juga menempatkan perlindungan fasilitas bersama sebagai bagian dari upaya mempertahankan keamanan serta kelancaran aktivitas warga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaporkan perusakan sejumlah kamera CCTV saat aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR dan sekitarnya kepada aparat penegak hukum.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi Mutiara, mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya perusakan sejumlah CCTV, salah satunya di kawasan Pejompongan, Jakarta, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Marulina saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, CCTV merupakan fasilitas publik yang digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas.

Marulina menegaskan, Pemprov DKI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

Namun, dia mengingatkan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib tidak anarkis.

"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," ujar dia.

Dia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas publik agar aktivitas warga Jakarta tetap dapat berlangsung dengan aman.

"Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri," kata Marulina.

Video perusakan CCTV itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua orang terlihat memanjat tiang dan mengambil CCTV yang terpasang dengan beringas. Mereka mencopot dan merusak CCTV tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article