Depok, IDN Times - Social distancing menjadi satu dari sekian imbauan pemerintah yang merujuk instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memerangi pandemi virus SARS-Cov-2. Social distancing atau pembatasan jarak sosial merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga jadi lokus penyebaran virus.
Efeknya, segala tempat yang biasanya jadi pusat keramaian dan berpotensi mengundang kerumuman massa untuk sementara di tutup. Semua demi menekan potensi penularan virus dari satu orang ke orang lain.
Di Kota Depok, sederet fasilitas publik, mulai dari Alun-alun ditutup sementara hingga sekolah dliburkan sampai April depan oleh pemerintah. Tujuannya, menuntun masyarakat agar diam di rumah saja.
Bahkan sekarang, pusat perbelanjaan di Kota Belimbing juga ikut tutup hingga beberapa waktu ke depan. Berikut daftar mal-mal besar yang memilih kebijakan penutupan.