Pemprov DKI Jakarta siapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Heru menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung.
Adapun fasilitas yang disediakan, seperti penyediaan gedung sekretariat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/kecamatan, gudang logistik dan tempat rekapitulasi suara, jaringan internet di 44 tempat rekapitulasi suara, serta dukungan tenaga pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan distribusi logistik.
"Upaya optimalisasi pengamanan menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan akurat. Tentunya, turut mencegah potensi kecurangan maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah Jakarta," katanya.