Bogor, IDN Times – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melarang para murid di Bogor pindah Kartu Keluarga (KK) untuk mencegah kecurangan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.
Dia meminta seluruh jajaran dinas terkait telah diinstruksikan untuk meminimalisir hal-hal bersifat transaksional yang dapat merusak sistem seleksi.
"Fokus utama kita adalah menghindari kecurangan, seperti praktik pindah Kartu Keluarga (KK) atau pindah domisili hanya demi masuk sekolah tertentu," ujar Dedie A. Rachim di Kota Bogor, Selasa (12/05/2026).
