Padang, IDN Times - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat terpaksa harus menghentikan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk tingkat pendidikan TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat. Hingga 14 hari ke depan.
Penghentian kegiatan sekolah tersebut, mulai diberlakukan hari ini. Seluruh siswa saat ini sudah diliburkan setelah, pagi tadi sempat masuk ke sekolah untuk menerima bahan atau materi pelajaran dari guru kelas.
Selama berada di rumah, seluruh siswa diminta untuk tidak berada atau beraktivitas di luar rumah. Dan, tetap mengerjakan beban pekerjaan rumah sesuai dengan materi yang sudah didapat dari masing-masing guru kelas.