Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019, yang akan dimulai pada 11 November 2019.
Formasi itu terbagi untuk 67 kementerian atau lembaga dan 461 pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), jumlah formasi CPNS itu dibagi masing-masing 37.425 formasi untuk kementerian atau lembaga, dan 114.861 lainnya untuk pemerintah daerah.

1. Pemerintah membuka formasi umum dan formasi khusus

(Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019) ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, jenis formasi yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.

"Formasi khusus itu antara lain untuk lulusan cumlaude, diaspora, putra dan putri asal Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, dan formasi lain yang sifatnya strategis," kata Setiawan seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (4/11).

Setiawan menjelaskan secara sektoral, pemerintah juga telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2019. Pada bidang pendidikan telah disiapkan 65.397 formasi, dan bidang kesehatan 34.038 formasi. Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan 31.912 formasi dan pelaksana teknis 20.903 formasi.

2. Pembagian formasi CPNS 2019 di 32 kementerian

Editorial Team

Tonton lebih seru di