Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikana terhadap beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu MBG beracun. Namun, dia menyerahkan hasil penyelidikan SPPG itu ke personel kepolisian. Termasuk apakah ditemukan unsur pidana dari insiden keracunan massal di area Sidoarjo, Jawa Timur.
"Jadi, gini (ditemukan) pidana atau tidaknya itu tergantung dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum (APH)," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari kepolisian, penyelidikan sudah dilakukan di beberapa titik dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Politisi Partai Gerindra itu menyebut sudah ada yang proses hukumnya naik ke tahap penyidikan.
"Apakah ada tersangka atau tidak, kami serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan," ujar dia.
Dengan demikian, berdasarkan penelusuran cek fakta IDN Times, narasi kabar meninggalnya 12 santri dalam kasus keracunan MBG di Sidoarjo hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hasil penelusuran IDN Times juga menunjukkan bahwa informasi tersebut termasuk kategori konten palsu (fabricated content). IDN Times mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan konten-konten hoaks.