Dalam 2 Bulanan 1.742 Orang Keracunan MBG, ICW Minta Disetop

- ICW mencatat sedikitnya 1.742 orang menjadi korban keracunan MBG sepanjang Juli hingga September 2026.
- ICW meminta pemerintah menghentikan MBG karena menilai tata kelola program bermasalah dari perencanaan hingga pelaksanaan.
- Polisi menyelidiki sejumlah SPPG, sementara BGN menyerahkan penentuan unsur pidana kepada aparat penegak hukum.
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, setidaknya 1.742 orang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang Juli hingga September 2026. Karena itu, mereka ingin agar program tersebut dihentikan.
"ICW meminta pemerintah untuk menghentikan program MBG atas berbagai persoalan yang terjadi di dalamnya," ujar Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW Nisa Zonzoa dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
1. Korban keracunan MBG bukan sekadar angka

Area lobi poliklinik dipenuhi pasien keracunan MBG. (IDN Times/Khusnul Hasana) ICW menegaskan, korban keracunan MBG tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka statistik. Menurut ICW, kejadian berulang tersebut menunjukkan buruknya tata kelola MBG, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Siswa yang mengalami keracunan karena mengkonsumsi MBG, tidak bisa dilihat sebagai statistik belaka, tetapi menunjukkan permasalahan yang serius dalam tata kelola MBG yang buruk, baik dari sisi perencanaan hingga pelaksanaannya," ujarnya.
2. Soroti penegakan hukum

Suasana di RSUD Notodipuro Sidoarjo setelah ratusan siswi diduga keracunan MBG. IDN Times/Khusnul Hasana ICW juga menyoroti penegakan hukum dalam setiap kasus keracunan yang terjadi. ICW menilai pemerintah dan aparat penegak hukum tidak cukup hanya memberikan sanksi administratif kepada pihak pelaksana.
"Tidak ada penegakan hukum yang serius setiap terjadi kasus keracunan MBG. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemberian sanksi administratif atau pemberhentian sementara kepada SPPG atau pihak pelaksana ketika terjadi keracunan seperti saat ini," katanya.
3. BGN serahkan ke polisi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono ketika memberikan keterangan di kantor BGN. (IDN Times/Santi Dewi) Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Tetapi, ia menyerahkan hasil penyelidikan SPPG itu ke personel kepolisian. Termasuk apakah ditemukan unsur pidana dari insiden keracunan massal di area Sidoarjo, Jawa Timur.
"Jadi, gini (ditemukan) pidana atau tidaknya itu tergantung dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum (APH)," ungkap Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 September 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima dari kepolisian, penyelidikan sudah dilakukan di beberapa titik dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Politikus Partai Gerindra itu menyebut, sudah ada yang proses hukumnya naik ke tahap penyidikan.
"Apakah ada tersangka atau tidak, kami serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan," tutur dia.























