Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan Provinsi Lampung tak memiliki indikator kualitas udara. Hal itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan capers nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait upaya yang dilakukan Anies dalam menekan polusi udara di Jakarta selama 5 tahun menjawab.
Menurut Anies, penyebab polusi udara tak hanya disebabkan di dalam Jakarta itu sendiri. Anies menyinggung adanya angin dari Provinsi DKI Jakarta luar Jakarta, terutama dari lokasi PLTU di sekitar DKI Jakarta.
Anies juga menyinggung bahwa polusi di DKI Jakarta dapat diketahui karena adanya alat pantau indikator polusi udara. Sementara, menurutnya di Lampung tak ada alat pantau indikator polusi udara.
"Jadi apa yang terjadi, kami di Jakarta pasang alat pantau polusi udara, bila sumber dari Jakarta, maka hari ini, besok, minggu depan akan konsisten kotor. Tapi yang terjadi, ada saat bersih, ada saat kotor. Ada masa minggu pagi Jagakarsa kotor, polusi udara gak ada KTP, angin gak ada KTP. Angin sana ke sini ketika polutan PLTU ke Jakarta ada indikator polusi udara, ketika ke Lampung, ke Sumatra ke Laut Jawa yang gak ada monitor, maka Jakarta bersih," kata Anies menjawab Prabowo dalam debat perdana Calon Presiden, Selasa (12/12/2023).
Namun, berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2022 Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung memiliki Stasiun Pemanatauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Bahkan, Bandar Lampung dilaporkan telah melakukan pemeliharaan dan perawatan SPKUA pada 2022, bersama dengan 37 kabupaten/kota lainnya.
Pada 26 Juli 2020 lalu, KLHK mengunjungi SPKUA Bandar Lampung untuk menjamin data yang diperoleh dari fasilitas tersebut. Adapun SPKUA di Bandar Lampung dibangun oleh KLHK.