Jakarta, IDN Times - Pengawalan mobil dinas RI 36, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menuai polemik. Hal tersebut karena petugas patwal bertindak arogan menunjuk sopir taksi.
Raffi Ahmad pun akhirnya buka suara dan mengakui Lexus LX600 hitam itu mobil dinasnya yang saat dikawal dalam keadaan kosong.
Pernyataan Raffi pun memunculkan perdebatan di media sosial. Banyak warganet bertanya-tanya soal aturan pengawalan menteri dan kendaraan yang dibolehkan untuk dikawal.
Lalu seperti apa aturan soal pengawalan kendaraan menteri dan setingkat menteri itu?