Ditlantas Polda Metro Evaluasi SOP Pengawalan Buntut Patwal RI 36

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar evaluasi besar-besaran terkait standar operasional prosedur (SOP) pengawalan usai kasus patwal arogan RI 36.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono mengatakan, evaluasi ini digelar untuk mencegah terjadinya arogansi aparat saat mengawal kendaraan.
“Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya tidak humanis atau arogan,” ujar Argo kepada IDN Times, Senin (13/1/2025).
Dalam kasus ini, Ditlantas Polda Metro telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku terhadap Brigadir DK, petugas patwal Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
“Setelah ini (Brigadir DK) bertugas kembali seperti biasa namun tetap dalam pengawasan,” ujarnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sopir taksi Silverbird berinisial IK yang ditunjuk Brigadir DK.
IK membenarkan bahwa Brigadir DK menunjuknya saat hendak berpindah jalur.
Namun demikian, IK menyebut tidak ada kata-kata arogan dari personel Satlantas Polda Metro itu kepadanya.
“Hasil klarifikasi sdr IK pengemudi taksi Silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan. Hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti ditengah,” kata Argo.