Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi yang menyebutkan seorang perempuan berusia 35 tahun yang sedang hamil, berisiko melahirkan anak stunting beredar di media sosial.
Menangapi kabar tersebut, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa, mengatakan perempuan yang melahirkan pada usia 35 tahun atau di atas usia tersebut memang memiliki risiko lebih tinggi.
"Umur lebih dari 35 tahun itu kita sebut dengan umur yang berisiko, pada saat melahirkan juga bayi-bayi yang dilahirkan nanti juga berisiko. Namun tentu bisa tidak berarti anaknya pasti stunting. Pasti bisa dicegah," ujar Jelsi di Gedung Kemenko, Senin (20/5/2024).