Jakarta, IDN Times - Beredar pakta integritas yang dinarasikan dibuat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono, dengan Pentolan Front Persaudaraan Islam (FPI). Pakta integritas itu memuat 17 poin.
Pada poin pertama, dituliskan gubernur dan wakil gubernur wajib menjunjung tinggi ayat suci di atas ayat konstitusi.
IDN Times mengonfirmasi hal tersebut kepada juru bicara tim pemenangan RIDO, Herzaky Mahendra Putra. Ia membantah adanya pakta integritas RIDO dengan FPI.
"Baru lihat," ujar Herzaky.