Cek Fakta: Pramono-Rano Resmi Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran?

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno disebut berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, pasangan yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) ini pun disebut resmi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
Lantas benarkah demikian? Berikut cek faktanya.
1. Euforia kemenangan Pramono-Rano dideklarasikan hingga ramai di media sosial
Pramono-Rano langsung mendeklarasikan kemenangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Pramono mengatakan, berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta dan penghitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta, menunjukkan hasil pasangan Pramono-Rano 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran," ujar Pramono dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pramono mengklaim, hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, dan juga dengan Undang-Undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) Nomor 2 Tahun 2024. Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Sementara, di jejaring media sosial X (Twitter) warganet menyampaikan kemenangan Pramono-Rano karena sudah terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Selamat atas terpilihnya Gubernur Baru Pramono-Rano Karno. Kemenangan 03 adalah kemenangan warga Jakarta," ucap seorang netizen.
"Alhamdulillah udah pengumuman resmi aja nih. Gubernur DKI adalah Pramono," timpal akun lainnya.
2. KPU belum umumkan kemenangan Pramono-Rano

KPU DKI Jakarta menegaskan belum memutuskan nasib Pilkada Jakarta 2024, apakah akan digelar satu atau dua putaran. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menanggapi munculnya klaim dari sejumlah pihak terkait hasil porelahan suara di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Wahyu pun membantah telah memutuskan hasil Pilkada 2024, apakah digelar satu ataupun dua putaran. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan hal tersebut.
"Kami tidak pernah melakukan statement apapun mengenai satu putaran atau dua putaran," ucap dia dalam jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Wahyu mengatakan, sejauh ini yang disampaikan adalah untuk menjawab pertanyaan awak media, mengenai kapan jadwal putaran kedua berlangsung.
"Ada juga tuh di media saya lihat, KPU DKI putaran kedua. Ya, putaran kedua memang tanggal segitu, tapi bukan berarti KPU DKI menyampaikan akan ada putaran kedua atau hanya satu putaran," ungkap dia.
Pernyataan Wahyu sekaligus membantah adanya tudingan intervensi agar Pilkada DKI Jakarta digelar dua putaran.
"Yang kami sampaikan adalah, masyarakat mohon menunggu hasil resmi, yang dilakukan oleh KPU dan ini dilakukan rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi," ungkap Wahyu.
3. Pemenang Pilkada Jakarta 2024 tergantung rekapitulasi berjenjang

Lebih lanjut, Wahyu meminta publik bersabar menunggu hasil pengumuman resmi dari KPUD Jakarta. Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu sedang melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Nantinya KPU akan menetapkan hasil pemilihan dalam rapat pleno yang digelar terbuka. Keputusan apakah Pilkada Jakarta 2024 harus dua putaran atau tidak tergantung dari hasil rekapitulasi tersebut.
"Harap bersabar kita masih menunggu rekapitulasi yang sudah dimulai hari ini di masyarakat. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi di tahapan itu memang paling lambat (hasil pilkada) diputuskan tanggal 16 Desember," kata Wahyu.
Sebagaimana diketahui, KPU DKI Jakarta sempat mengungkapkan jadwal jika Pilkada Jakarta 2024 harus digelar dua putaran. Pencoblosan putaran kedua akan digelar pada 26 Februari 2025.
Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 secara khusus mengakomodir mengenai jadwal putaran kedua Pilkada Jakarta. Keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak 28 Februari 2024.
Dengan demikian kabar pasangan Pramono-Rano sudah resmi sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 tidak benar alias hoaks. KPUD DKI Jakarta akan mengumumkan hasil penghitungan manual atau real count Pilkada DKI Jakarta 2024, dan menentukan pemenangnya atau bahkan Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran. Kita nantikan putusan dari KPUD Jakarta.