Jakarta, IDN Times - Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak pernah dipakai dalam 1 tahun terakhir maka status kepesertaannya langsung dinonaktifkan.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan minimal satu tahun sekali atau per enam bulan.
“Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan. Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan. Tolong sampaikan berita ini ke sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah,” demikian isi potongan narasi yang beredar di WhatsApp.
Lantas, benarkah kepesertaan BPJS dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun?