CEK FAKTA: Dishub DKI Terapkan ERP di 25 Jalan Tarif Sampai Rp19 Ribu?

Jakarta, IDN Times - Sebuah poster yang menarasikan pengumuman tentang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) viral di media sosial TikTok. Pengumuman itu mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI.
Dalam narasi yang tersebar itu, disebutkan ada 25 jalan di Jakarta yang akan dikenakan tarif sekali lintas mulai Rp5 ribu sampai Rp19.900.
"Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota," bunyi narasi tersebut.
Namun apakah benar Dishub DKI sudah berlakukan tarif tersebut?
1. Kepala Dinas Perhubungan bantah informasi yang beredar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin. Liputo membantah bahwa Jakarta akan menerapkan tarif di 25 jalan di Jakarta.
"Tidak benar, hoaks," ucapnya sata dikonfirmasi IDN Times, Minggu (11/5/2025).