Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA Foto Anggota TNI yang Dikaitkan dengan Kasus Korupsi MBG
Unggahan disinformasi mengenai pelaku dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dokumentasi Istimewa)
  • Kementerian Pertahanan menegaskan foto Letjen TNI Tri Budi Utomo yang beredar bukan sosok yang terlibat kasus korupsi MBG, melainkan disinformasi yang menyesatkan publik.
  • Kejaksaan Agung menyatakan status hukum Kolonel Cpl Budi Utomo tidak bisa ditetapkan jaksa sipil dan akan diproses oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
  • Konten media sosial tentang kasus MBG mengandung disinformasi karena mencampur identitas dua perwira berbeda, meski benar ada prajurit TNI aktif yang diperiksa terkait pengadaan motor listrik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2 Juli 2026

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa perkara korupsi MBG melibatkan oknum TNI aktif bernama Kolonel Cpl Budi Utomo dan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

4 Juli 2026

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa foto Letjen TNI Tri Budi Utomo yang beredar di media sosial bukan sosok yang terlibat dalam kasus korupsi MBG. Brigjen TNI Rico Sirait meminta masyarakat lebih cermat memverifikasi informasi.

kini

Kejaksaan Agung menyerahkan penentuan status hukum Kolonel Cpl Budi Utomo kepada Jampidmil, sementara Mabes TNI menghormati proses hukum yang berjalan. Konten di media sosial tentang foto Sekjen Kemhan dikategorikan sebagai disinformasi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Budi Utomo dari TNI yang katanya ikut kasus uang salah di program makan bergizi. Tapi di internet ada foto orang lain, namanya Tri Budi Utomo, yang ternyata bukan orang itu. Kementerian bilang foto itu salah dan bisa bikin orang bingung. Sekarang jaksa dan TNI masih urus soal Budi Utomo itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Artikel ini menunjukkan upaya serius lembaga negara dalam menjaga akurasi informasi publik. Kementerian Pertahanan cepat menanggapi kesalahan identitas dengan klarifikasi resmi, sementara Kejaksaan Agung dan Mabes TNI menegaskan komitmen terhadap proses hukum yang tepat. Respons terkoordinasi ini mencerminkan transparansi dan tanggung jawab institusi dalam menghadapi isu sensitif di ruang publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan di media sosial menyangkut sosok TNI aktif yang terseret kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perbincangan publik. Sosok itu merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo. Belakangan, Kejaksaan Agung juga menyebut Budi memiliki fungsi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Perwira menengah di TNI AD itu diduga terkait dengan pembelian motor listrik yang jumlahnya mencapai 21.801 unit.

"Jadi, perkara itu termasuk sepeda motor, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, Maka, penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejaksaan Agung, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Di unggahan media sosial ramai pula dipajang foto Budi Utomo. Tetapi, betul kah foto Budi yang beredar di media sosial adalah perwira menengah TNI aktif yang terseret kasus korupsi di BGN?

1. Foto yang diklaim terkait korupsi BGN ternyata Sekjen di Kemhan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Letjen TNI Tri Budi Utomo di kantor Kemhan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Narasi di media sosial itu kemudian direspons oleh Kementerian Pertahanan. Sebab, foto yang digunakan di media sosial bukan Kolonel Cpl Budi Utomo yang bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN). Foto yang dipajang di media sosial merupakan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemhan.

"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekjen Kemhan bukan lah pihak yang dimaksud di dalam pemberitaan tersebut. Penggunaan foto Sekjen Kemhan dalam konteks tersebut merupakan disinformasi yang menyesatkan publik, karena mengaitkan individu yang tak memiliki keterkaitan dengan perkara yang dimaksud," ungkap Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (4/7/2026).

Ia pun mengimbau seluruh media pengelola akun media sosial dan masyarakat agar lebih cermat dalam memverifikasi identitas atau materi visual sebelum mempublikasikan atau menyebarluaskan informasi. "Hal ini guna mencegah terbentuknya persepsi yang keliru dan menjaga kualitas informasi di ruang publik," kata Jenderal bintang satu itu.

2. Kejaksaan Agung tak bisa tentukan status hukum Kolonel Cpl Budi Utomo

Kolonel Cpl Budi Utomo (kedua dari kiri). (Dokumentasi Istimewa)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, status hukum Kolonel Cpl Budi Utomo tak bisa ditentukan oleh jaksa sipil. Pihak yang menetapkan statusnya harus jampidmil.

"Karena kami Pidsus (pidana khusus) ya tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas. Makanya kami serahkan ke Jampidmil untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut," tutur dia.

Sementara, Mabes TNI hanya menyebut mereka menghormati proses hukum yang kini menjerat Kolonel Cpl Budi Utomo.

3. Konten yang beredar di media sosial bersifat disinformasi

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dengan begitu, maka konten mengenai penetapan prajurit TNI aktif yang terlibat dalam korupsi tata kelola MBG adalah fakta. Namun, penggunaan foto Sekjen Kemhan untuk menggambarkan Kolonel Cpl Budi Utomo masuk klasifikasi disinformasi atau tidak benar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article