Jakarta, IDN Times - Informasi adanya pengangkatan pegawai honorer, mulai dari guru hingga tenaga kesehatan, menjadi pegawai negeri sipil (PNS) beredar di Facebook. Unggahan itu menyatakan pengangkatan PNS dilakukan tanpa tes.
Penulis mengklaim informasi ini berdasarkan surat yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Informasi penting. Berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bahwa hasil keputusan bersama antara Menteri Aparatur Sipil Negara dan Komisi X DPR, memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga guru honorer, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian yang umur 35 tahun ke atas untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes, bagi yang memenuhi pesyaratan yang ditentukan," tulis pengunggah informasi.
Ia pun menuliskan nomor telepon yang disebut sebagai biro manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Ir Agus Sutiadi MSi. Sebab, rekomendari dikatakan telah ditindaklanjuti BKN.