Jakarta, IDN Times - Sebuah informasi terkait pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beredar di media sosial Facebook. Unggahan yang dibuat akun Mas Kurniawan itu menyertakan link yang disebut untuk pendaftaran.
Ia mengatakan, pendaftaran hanya memerlukan e-KTP. Nantinya, diklaim pendaftar akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Berikut informasi yang diunggah akun Mas Kurniawan pada 21 Maret 2021:
Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi UMKM Per 31 Maret 2021 sebesar Rp. 2.400.000 untuk biaya modal usaha # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut : https://cutt.ly/SxdBeZT
Apakah benar informasi dan link yang diberikan tersebut?