Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapal JKW dan Iriana
Kapal dengan nama lambung JKW dan Iriana (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Menteri ESDM bantah keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam tambang nikel Raja Ampat

  • Izin usaha pertambangan diterbitkan sebelum pemerintahan Jokowi, perusahaan telah ada sejak Orde Baru

  • Pemerintah cabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, tapi izinkan aktivitas tambang di Pulau Gag dengan pengawasan ketat

Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo dan istrinya, Iriana disebut terlibat dalam pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kabar itu muncul setelah beredar foto dan narasi ada sejumlah kapal tongkang di sekitar Raja Ampat dengan nama lambung kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Kapal itu disinyalir milik keluarga Jokowi. Lantas benarkah kabar perusahaan tambang nikel di Raja Ampat milik Jokowi?

1. Kapal JKW Mahakam milik Jokowi dibantah oleh Menteri ESDM

Menteri Bahlil Meninjau Pulau Gag (Dok. Kementerian ESDM)

Menanggapi kapal JKW Mahakam milik Jokowi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang mengaitkan aktivitas pertambangan di Raja Ampat dengan Jokowi dan Iriana.

"Itu nggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," kata Bahlil kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

2. Perusahaan yang miliki izin usaha pertambangan jauh sebelum pemerintahan Jokowi

Menurut Bahlil, narasi kapal JKW Mahakam perusahaan tambang Nikel di Raja Ampat milik Jokowi tersebut tidak berdasar karena seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang kini menjadi sorotan diterbitkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi.

Begitupun PT Gag Nikel telah hadir sejak masa pemerintahan Orde Baru.

Dengan demikian, kabar Jokowi dan Iriana punya kapal yang terlibat dalam perusahaan tambang nikel di Raja Ampat adalah berita hoaks.

3. Pemerintah resmi cabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat

Raja Ampat (dok. Kementerian Pariwisata)

Adapun, pemerintah resmi mencabut IUP dari empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.

Namun, pemerintah tetap mengizinkan aktivitas tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Namun, operasional tambang tersebut akan diawasi secara ketat.

"Sekalipun Gag tidak kita cabut tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya," tambah Bahlil.

Editorial Team