Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Bantah Kena Tegur Prabowo soal Tambang di Raja Ampat

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Raja Ampat
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah isu kena tegur Presiden Prabowo Subianto terkait tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah isu kena tegur Presiden Prabowo Subianto terkait adanya tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Menurutnya, tak ada isu tersebut.

"Kamu kok kayak paling paham aja, gak lah," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

1. Ada empat perusahaan yang dicabut IUP di Raja Ampat

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat. Bahlil mengatakan, empat perusahaan itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucapnya.

2. IUP dikeluarkan karena sebelum Raja Ampat masuk kawasan geopark

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.

"Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan," kata dia.

3. Izin PT Gag Nikel tak dicabut

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara terkait dengan PT Gag Nikel, izinnya tidak dicabut. Pasalnya, perusahaan tersebut menambang di Pulau Gag.

"Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdalnya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kita awasi baik terkait urusan di Raja Ampat," tutur Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us