Jakarta, IDN Times - Beredar video di jejaring media sosial TikTok yang menyebutkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya ditahan oleh aparat kepolisian terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.
Dalam video tersebut juga terdapat konferensi pers oleh seorang polisi yang menyatakan penahanan Roy Suryo atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Selain Roy Suryo, dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa polisi meringkus pegiat media sosial Dokter Tiffa.
"Viral sebut ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo dan Dokter Tiffa ditahan polisi," tulis keterangan video yang diunggah pemilik akun @midonk.reborn sebagaimana dikutip IDN Times, Sabtu (3/5/2025).
Pemilik akun tersebut juga menarasikan alasan polisi menahan Roy Suryo karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Roy bahkan terancam dikenakan pasal berlapis.
"Polisi lakukan penahanan karena takut Roy Suya menghilangkan barang bukti dan akan dikenakan pasal berlapis," imbuhnya.