Jakarta, IDN Times - Pada Desember 2020, Yaqut Cholil Qoumas dilantik sebagai Menteri Agama (Menag). Yaqut menggantikan Menag sebelumnya yakni Fachul Razi.
Sesuai dengan aturan yang ada, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Lantas, berapa harta kekayaan yang dilaporkan Yaqut?
Dilihat di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Yaqut sebesar Rp11.158.093.639.