Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengakui ia sempat didatangi Denny Indrayana untuk ikut menjadi salah satu penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan cawapres. Mahfud dihubungi lantaran ia memiliki posisi hukum lebih kuat dibandingkan Denny dan 11 pemohon lainnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pernah ikut kontestasi di Pemilu 2024, berpasangan dengan politikus PDIP, Ganjar Pranowo. Namun, Mahfud menolak untuk ikut menjadi salah satu pemohon.
"Kalau saya ikut menjadi penggugat, permohonan atau gugatan pada umumnya akan turun nilainya. Denny akan dituduh ditunggangi oleh Pak Mahfud. Sebaliknya, Pak Mahfud juga akan dituduh ditunggangi oleh Denny. Jadi, sebaiknya di sana perdebatan ilmiah dan hukum saja, saya ndak usah ikut," ungkap Mahfud mengenang respons yang diberikan ke Denny seperti dikutip dari akun YouTube-nya pada Selasa (6/10/2026).
Terlebih lagi, kata Mahfud, ia sudah menyatakan menerima hasil sengketa pemilu yang pernah diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) dua tahun lalu. Sesuai ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar, putusan MK bersifat final.
"Ketika saya sudah menyatakan menerima dan itu bersifat final masak saya mau ikut lagi," tutur dia.
Mantan Menteri Pertahanan itu juga mengungkap, penolakan juga disampaikan oleh Ganjar yang menjadi pasangannya di Pemilu 2024. "Saya coba konsisten dengan sikap tersebut," imbuhnya.
Begitu pun Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keduanya juga menolak ikut aksi Denny menggugat syarat ijazah pendidikan Gibran.
