Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.
"Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, untuk memperingati Hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, Jumat (8/11/2024).