Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega (instagram.com/cinta.megaa)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega (instagram.com/cinta.megaa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega. Politikus PDI Perjuangan itu akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (26/4/2023).

1. Cinta penuhi panggilan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan Cinta Mega sudah datang memenuhi panggilan KPK. Hingga artikel ini dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.

"Masih dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.

2. Kasus pengadaan tanah Pulogebang masuk penyidikan KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di