Jakarta, IDN Times – Gelombang demonstrasi mahasiswa mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda pada (28/10/2026). Sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, sehari kemudian, muncul polemik mengenai dugaan peserta mahasiswa gadungan dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Dua peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berlangsung dalam waktu berdekatan, tetapi memiliki latar belakang dan penyelenggaraan berbeda. Pada Rabu (28/10/2026), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa lintas kampus dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk #IndonesiaSadar di kawasan Bundaran HI.
Para demonstran membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga perlindungan kebebasan berpendapat.
Aksi #IndonesiaSadar juga diikuti elemen masyarakat sipil. Massa menyoroti persoalan lingkungan, ketimpangan sosial, tata kelola pemerintahan, dan ruang demokrasi. Demonstrasi berlangsung di sekitar Bundaran HI dan sempat memanas ketika sejumlah peserta berhadapan dengan aparat kepolisian.
Pada Kamis (29/10/2026), mahasiswa Trisakti juga turun ke jalan. Dalam aksinya, mahasiwa Trisakti membawa tiga tuntutan rakyat (Tritura), yakni pemulihan kondisi nasional, pemberantasan inkompetensi dan rangkap jabatan dan penegakan supremasi sipil.
