Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga sepekan ke depan mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa secara total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Di sisi lain, terdapat beberapa kota yang menerapkan PPKM Level 3 lantaran dianggap sesuai dengan asesmen WHO.
"PPKM level 4 dan 3 ini dikaji berdasarkan tiga faktor utama yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan indikator ketiga adalah kondisi ekonomi masyarakat," ujar Luhut, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021).