Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta (2/10/2026).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor tentang 107/P tahun 2026, Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Pratikno ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Ketua Wantimpres. Sementara, Wakil Ketua Wantimpres diisi oleh Hatta Rajasa.
Pratikno dan seluruh anggota Dewan Pertimbangan Presiden kemudian mengucap sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap seluruh anggota Wantimpres.
Berikut 26 anggota Wantimpres:
1. Pratikno (Ketua).
2. M. Hatta Rajasa (Wakil Ketua).
3. M. Qodari (Sekretaris).
4. Budi Gunawan.
5. Agum Gumelar.
6. Ida Bagus Purwalaksana.
7. Philip Kuntjoro Widjaja.
8. Jusuf Wanandi.
9. Anwar Usman.
10. Jusuf Hamka.
11. Rocky Gerung.
12. Chairul Tanjung.
13. Anwar Iskandar.
14. Dato' Sri Tahir.
15. Salim Segaf Al Jufri.
16. Bambang Soesatyo.
17. Margarito Kamis.
18. Soekarwo.
19. Yahya Cholil Staquf.
20. Quraish Shihab.
21. Said Aqil Siradj.
22. Sinta Nuriyah Wahid.
23. Mohammad Hatta.
24. Budi Tanoe Wibowo.
25. Ignasisus Jonan.
26. Zaki Manuputty.
