Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset berharga yang disita adari para koruptor. Lelang barang rampasan KPK ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK.
"Lelangnya tanggal 10 Desember 2024," ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah pada Kamis, 5 Desember 2024.
Aset koruptor yang akan dilelang KPK antara lain mobil, rumah, emas, sepeda, handphone, rumah, hingga indekost. Barang-barang lelang KPK selama ini disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.
"Untuk barang tidak bergeraknya itu ada 6 lot, ada 6 unit, untuk yang tidak bergeraknya. Sedangkan untuk barang yang bergerak itu ada beberapa berupa kendaraan roda empat, mobil, motor, terus ada sepeda juga, ada perhiasan, ada tas, jam tangan, sama belt," ujarnya.
Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri melalui situs lelang.go.id. Nantinya, lelang pelaksanaan lelang akan terbagi ke dalam beberapa sesi.
Sesi pertama akan berlangsung pada pukul 10.30 WIB, sesi kedua berlangsung pada 10.40 WIB, sedangkan sesi ketiga dimulai pada 13.15 WIB.