Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono ketika memberikan keterangan di kantor BGN. (IDN Times/Santi Dewi)
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Tetapi, ia menyerahkan hasil penyelidikan SPPG itu ke personel kepolisian. Termasuk apakah ditemukan unsur pidana dari insiden keracunan massal di area Sidoarjo, Jawa Timur.
"Jadi, gini (ditemukan) pidana atau tidaknya itu tergantung dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum (APH)," ungkap Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 September 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima dari kepolisian, penyelidikan sudah dilakukan di beberapa titik dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Politikus Partai Gerindra itu menyebut, sudah ada yang proses hukumnya naik ke tahap penyidikan.
"Apakah ada tersangka atau tidak, kami serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan," tutur dia.