Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito pada Kamis (7/1/2021). Dia merupakan tersangka pemberi suap untuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Didalami mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh tersangka SJT (Suharjito) kepada EP (Edhy Prabowo) melalui staf pribadinya SAF (Safri), terkait pengurusan perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).